Lagi, DKPP Hanya Beri Sanksi Peringatan ke KPU
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:03 WIB

Lagi, DKPP Hanya Beri Sanksi Peringatan ke KPU
Pengadu lainnya berasal dari Partai Republik, masing-masing Marwah Daud selaku Ketua Umum dan Heru Bachtiar selaku Sekjen. Sementara dari Partai Kedaulatan terdapat nama Eliza Nurhilma dan Denny M.Cilah. Juga terdapat nama Sekjen PNI Marhaenisme, Sunarko.
Mereka menilai KPU telah lalai karena meloloskan empat parpol yang ada di parlemen. Padahal dari data hasil verifikasi yang mereka peroleh per 23 Oktober 2012, ke empat parpol tersebut belum memenuhi semua persyaratan yang ada. Pengadu juga menilai 31 KPU Provinsi tidak melaksanakan verifikasi administrasi dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?