Lagi, DKPP Hanya Beri Sanksi Peringatan ke KPU
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:03 WIB
Pengadu lainnya berasal dari Partai Republik, masing-masing Marwah Daud selaku Ketua Umum dan Heru Bachtiar selaku Sekjen. Sementara dari Partai Kedaulatan terdapat nama Eliza Nurhilma dan Denny M.Cilah. Juga terdapat nama Sekjen PNI Marhaenisme, Sunarko.
Mereka menilai KPU telah lalai karena meloloskan empat parpol yang ada di parlemen. Padahal dari data hasil verifikasi yang mereka peroleh per 23 Oktober 2012, ke empat parpol tersebut belum memenuhi semua persyaratan yang ada. Pengadu juga menilai 31 KPU Provinsi tidak melaksanakan verifikasi administrasi dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Mengajak Masyarakat Sumut Kawal Pemilu Bebas Kecurangan TSM
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Hasto PDIP: Edy Rahmayadi Pemimpin yang Berjuang dari Bawah, Bukan Karbitan
- Jakarta Bergerak: Jurus Pramono Anung untuk Membereskan Kemacetan
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu