Lagi, DKPP Hanya Beri Sanksi Peringatan ke KPU
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:03 WIB
Pengadu lainnya berasal dari Partai Republik, masing-masing Marwah Daud selaku Ketua Umum dan Heru Bachtiar selaku Sekjen. Sementara dari Partai Kedaulatan terdapat nama Eliza Nurhilma dan Denny M.Cilah. Juga terdapat nama Sekjen PNI Marhaenisme, Sunarko.
Mereka menilai KPU telah lalai karena meloloskan empat parpol yang ada di parlemen. Padahal dari data hasil verifikasi yang mereka peroleh per 23 Oktober 2012, ke empat parpol tersebut belum memenuhi semua persyaratan yang ada. Pengadu juga menilai 31 KPU Provinsi tidak melaksanakan verifikasi administrasi dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini