Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
Jumat, 05 Juli 2013 – 10:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas. Beberapa pihak termasuk elemen Islam juga menyampaikan hal serupa. Karenanya, politikus PPP itu berharap Kapolri segera mengeluarkan kebijakan bahwa Polwan boleh berjilbab. Kalau bisa, kebijakan itu dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. "Semoga hikmah Ramadhan bisa tercerminkan dengan busana Polwan (berjilbab)," ujar Yani.
"Semua orang Majelis Ulama Islam, Menteri agama, dan ahli pakaian sudah mengatakan tidak mengganggu," ujar Yani di Jakarta, Jumat (5/7).
Dia menerangkan, sejumlah negara juga memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab saat berdinas. Sebab, meski berjilbab kinerja mereka tidak terganggu sedikitpun. "Buktinya di daerah Prancis, Australia dan Swedia tidak mengganggu," ucap Yani.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas.
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan