Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
Jumat, 05 Juli 2013 – 10:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas. Beberapa pihak termasuk elemen Islam juga menyampaikan hal serupa. Karenanya, politikus PPP itu berharap Kapolri segera mengeluarkan kebijakan bahwa Polwan boleh berjilbab. Kalau bisa, kebijakan itu dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. "Semoga hikmah Ramadhan bisa tercerminkan dengan busana Polwan (berjilbab)," ujar Yani.
"Semua orang Majelis Ulama Islam, Menteri agama, dan ahli pakaian sudah mengatakan tidak mengganggu," ujar Yani di Jakarta, Jumat (5/7).
Dia menerangkan, sejumlah negara juga memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab saat berdinas. Sebab, meski berjilbab kinerja mereka tidak terganggu sedikitpun. "Buktinya di daerah Prancis, Australia dan Swedia tidak mengganggu," ucap Yani.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas.
BERITA TERKAIT
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang