Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
Jumat, 05 Juli 2013 – 10:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas. Beberapa pihak termasuk elemen Islam juga menyampaikan hal serupa. Karenanya, politikus PPP itu berharap Kapolri segera mengeluarkan kebijakan bahwa Polwan boleh berjilbab. Kalau bisa, kebijakan itu dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. "Semoga hikmah Ramadhan bisa tercerminkan dengan busana Polwan (berjilbab)," ujar Yani.
"Semua orang Majelis Ulama Islam, Menteri agama, dan ahli pakaian sudah mengatakan tidak mengganggu," ujar Yani di Jakarta, Jumat (5/7).
Dia menerangkan, sejumlah negara juga memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab saat berdinas. Sebab, meski berjilbab kinerja mereka tidak terganggu sedikitpun. "Buktinya di daerah Prancis, Australia dan Swedia tidak mengganggu," ucap Yani.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas.
BERITA TERKAIT
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit