Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab

Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
Lagi, DPR Dorong Polri Bolehkan Polwan Berjilbab
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas. Beberapa pihak termasuk elemen Islam juga menyampaikan hal serupa.

"Semua orang Majelis Ulama Islam, Menteri agama, dan ahli pakaian sudah mengatakan tidak mengganggu," ujar Yani di Jakarta, Jumat (5/7).

Dia menerangkan, sejumlah negara juga memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab saat berdinas. Sebab, meski berjilbab kinerja mereka tidak terganggu sedikitpun. "Buktinya di daerah Prancis, Australia dan Swedia tidak mengganggu," ucap Yani.

Karenanya, politikus PPP itu berharap Kapolri segera mengeluarkan kebijakan bahwa Polwan boleh berjilbab. Kalau bisa, kebijakan itu dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. "Semoga hikmah Ramadhan bisa tercerminkan dengan busana Polwan (berjilbab)," ujar Yani.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan, kinerja polisi wanita (Polwan) tidak akan terganggu meskipun menggunakan jilbab saat bertugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News