Lagi, Dua Anak Dijual ke Lokasilasi di Singapura
KPAID Provinsi Tangani 42 Kasus Anak
Senin, 08 April 2013 – 13:20 WIB
BATAM KOTA - Dua anak asal Batam menjadi korban penjualan anak ke Singapura. Satu orang sudah dikembalikan ke Batam sementara satu lagi masih dalam proses pengembalian ke Batam.
Ery Syahrial, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Provinsi Kepri mengatakan dua anak tersebut dijual ke Singapura setelah tertipu kerabat. Sebelum dijual, kedua anak tersebut berstatus pelajar di Batam.
"Kasus kedua anak itu terjadi awal Januari lalu. Kedua anak itu dijual ke lokalisasi, satu orang sudah kembali ke Batam. Satu lagi masih dalam proses pemulangan," Kata Ery seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Grup), Senin (8/4).
Ery mengatakan kedua anak tersebut dijanjikan orang terdekat mereka untuk mencari kerja di Singapura. Semua kelengkapan dokumen kedua anak itu diurus si pelaku. "Nama-namanya kami rahasiakan. Tapi yang pasti KPAID bersama instansi lain akan berupaya mengembalikan yang satu orang lain," kata Ery.
BATAM KOTA - Dua anak asal Batam menjadi korban penjualan anak ke Singapura. Satu orang sudah dikembalikan ke Batam sementara satu lagi masih dalam
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi