Lagi, Dua Anak Dijual ke Lokasilasi di Singapura
KPAID Provinsi Tangani 42 Kasus Anak
Senin, 08 April 2013 – 13:20 WIB
BATAM KOTA - Dua anak asal Batam menjadi korban penjualan anak ke Singapura. Satu orang sudah dikembalikan ke Batam sementara satu lagi masih dalam proses pengembalian ke Batam.
Ery Syahrial, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Provinsi Kepri mengatakan dua anak tersebut dijual ke Singapura setelah tertipu kerabat. Sebelum dijual, kedua anak tersebut berstatus pelajar di Batam.
"Kasus kedua anak itu terjadi awal Januari lalu. Kedua anak itu dijual ke lokalisasi, satu orang sudah kembali ke Batam. Satu lagi masih dalam proses pemulangan," Kata Ery seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Grup), Senin (8/4).
Ery mengatakan kedua anak tersebut dijanjikan orang terdekat mereka untuk mencari kerja di Singapura. Semua kelengkapan dokumen kedua anak itu diurus si pelaku. "Nama-namanya kami rahasiakan. Tapi yang pasti KPAID bersama instansi lain akan berupaya mengembalikan yang satu orang lain," kata Ery.
BATAM KOTA - Dua anak asal Batam menjadi korban penjualan anak ke Singapura. Satu orang sudah dikembalikan ke Batam sementara satu lagi masih dalam
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya