Lagi, Dua Anggota DPR Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA – Penyidik KPK kembali menggarap anggota Komisi V DPR sebagai saksi suap anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Dua anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimiyati Rois dan Fathan, diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk AKH,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (19/2).
Kedua anggota DPR ini diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
Kendati sudah menggarap sejumlah anggota Komisi V DPR, Dirjen Bina Marga Kemenpupera hingga pihak swasta, KPK belum lagi menambah tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, KPK baru menjerat Abdul, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidik KPK kembali menggarap anggota Komisi V DPR sebagai saksi suap anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Dua anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda