Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan

Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum

Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan alasan tak ada bukti tindak pidana?

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy bersiap-siap melaporkan dua bekas kepala Kejaksaan Tinggi, seorang bekas Kepala Kejaksaan Negeri dan dua Kepala Seksi ke polisi, jika bagian pengawasan Kejagung menemukan bukti kuat, para jaksa itu melakukan tindak pidana umum.

Tapi, menurut Marwan, jika bukti-buktinya mengarah pada tindak pidana khusus, Kejaksaan Agung tidak akan melaporkannya ke polisi, melainkan langsung menanganinya.

Yang pasti, lanjutnya, lima jaksa itu telah dicopot dari jabatan mereka. Pencopotan itu, katanya, merupakan bagian dari upaya membersihkan jaksa-jaksa nakal yang menggerogoti citra Korps Adhyaksa.

BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News