Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan alasan tak ada bukti tindak pidana?
Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy bersiap-siap melaporkan dua bekas kepala Kejaksaan Tinggi, seorang bekas Kepala Kejaksaan Negeri dan dua Kepala Seksi ke polisi, jika bagian pengawasan Kejagung menemukan bukti kuat, para jaksa itu melakukan tindak pidana umum.
Tapi, menurut Marwan, jika bukti-buktinya mengarah pada tindak pidana khusus, Kejaksaan Agung tidak akan melaporkannya ke polisi, melainkan langsung menanganinya.
Yang pasti, lanjutnya, lima jaksa itu telah dicopot dari jabatan mereka. Pencopotan itu, katanya, merupakan bagian dari upaya membersihkan jaksa-jaksa nakal yang menggerogoti citra Korps Adhyaksa.
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
BERITA TERKAIT
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan