Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan alasan tak ada bukti tindak pidana?
Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy bersiap-siap melaporkan dua bekas kepala Kejaksaan Tinggi, seorang bekas Kepala Kejaksaan Negeri dan dua Kepala Seksi ke polisi, jika bagian pengawasan Kejagung menemukan bukti kuat, para jaksa itu melakukan tindak pidana umum.
Tapi, menurut Marwan, jika bukti-buktinya mengarah pada tindak pidana khusus, Kejaksaan Agung tidak akan melaporkannya ke polisi, melainkan langsung menanganinya.
Yang pasti, lanjutnya, lima jaksa itu telah dicopot dari jabatan mereka. Pencopotan itu, katanya, merupakan bagian dari upaya membersihkan jaksa-jaksa nakal yang menggerogoti citra Korps Adhyaksa.
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan