Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB

Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Marwan juga bercerita tentang tiga jaksa lain yang dicopot dari jabatan mereka dan tengah diproses Bidang Pengawasan Kejagung.
“Di daerah Maluku Utara ada dua kepala seksi dan satu kepala kejari yang dicopot. Saya lupa nama-nama mereka,” ujarnya.
Dua kepala seksi itu, kata Marwan, dicopot karena melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka sebuah perkara. Sedangkan kepala kejari itu melakukan pelanggaran berupa penggelapan dana operasional kantor.
Marwan setuju agar setiap jaksa yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi. Selain sanksi, upaya pengembangan diri dan peningkatan kemampuan jaksa juga perlu terus dilakukan. Dengan demikian, dia berharap masyarakat akan percaya terhadap kinerja Kejaksaan.
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina