Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
Marwan juga bercerita tentang tiga jaksa lain yang dicopot dari jabatan mereka dan tengah diproses Bidang Pengawasan Kejagung.
“Di daerah Maluku Utara ada dua kepala seksi dan satu kepala kejari yang dicopot. Saya lupa nama-nama mereka,” ujarnya.
Dua kepala seksi itu, kata Marwan, dicopot karena melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka sebuah perkara. Sedangkan kepala kejari itu melakukan pelanggaran berupa penggelapan dana operasional kantor.
Marwan setuju agar setiap jaksa yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi. Selain sanksi, upaya pengembangan diri dan peningkatan kemampuan jaksa juga perlu terus dilakukan. Dengan demikian, dia berharap masyarakat akan percaya terhadap kinerja Kejaksaan.
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air