Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
“Kami berikan sanksi sesuai pelanggarannya. Bisa sanksi administratif, penurunan pangkat, pemindahan, pencopotan dan pemecatan sampai pada urusan pidana. Memang harus tega. Tapi, kami juga memberikan reward bagi jaksa-jaksa yang berprestasi,” ujarnya.
Saat ini, ujar Marwan, tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk bermain curang, memeras, menipu, memperjualbelikan perkara atau pasal-pasal. “Sudah ada renumerasi. Kalau masih suka begitu, kebangetan namanya. Yang sudah kelewatan, ya dipecat saja,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Marwan, kian banyak anggota masyarakat yang melaporkan perkara ke Kejaksaan. Laporan-laporan itu harus diselesaikan, tak boleh diselewengkan para jaksa.
“Silakan masyarakat mengawasi penanganan kasus-kasus itu. Kalau ada laporan, langsung kita tindak lanjuti jika kuat buktinya. Kejaksaan tidak mau menjadi bulan-bulanan masyarakat karena ulah sejumlah jaksa yang melanggar hukum,” katanya.
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global