Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
“Kami berikan sanksi sesuai pelanggarannya. Bisa sanksi administratif, penurunan pangkat, pemindahan, pencopotan dan pemecatan sampai pada urusan pidana. Memang harus tega. Tapi, kami juga memberikan reward bagi jaksa-jaksa yang berprestasi,” ujarnya.
Saat ini, ujar Marwan, tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk bermain curang, memeras, menipu, memperjualbelikan perkara atau pasal-pasal. “Sudah ada renumerasi. Kalau masih suka begitu, kebangetan namanya. Yang sudah kelewatan, ya dipecat saja,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Marwan, kian banyak anggota masyarakat yang melaporkan perkara ke Kejaksaan. Laporan-laporan itu harus diselesaikan, tak boleh diselewengkan para jaksa.
“Silakan masyarakat mengawasi penanganan kasus-kasus itu. Kalau ada laporan, langsung kita tindak lanjuti jika kuat buktinya. Kejaksaan tidak mau menjadi bulan-bulanan masyarakat karena ulah sejumlah jaksa yang melanggar hukum,” katanya.
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada