Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan

Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum

Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
“Kami berikan sanksi sesuai pelanggarannya. Bisa sanksi ad­ministratif, penurunan pangkat, pemindahan, pencopotan dan pemecatan sampai pada urusan pidana. Memang harus tega. Tapi, kami juga memberikan reward bagi jaksa-jaksa yang berprestasi,” ujarnya.

Saat ini, ujar Marwan, tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk ber­main curang, memeras, menipu, memperjualbelikan perkara atau pasal-pasal. “Sudah ada renumerasi. Kalau masih suka begitu, kebangetan namanya. Yang sudah kelewatan, ya dipecat saja,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Marwan, kian banyak anggota masyarakat yang melaporkan perkara ke Kejaksaan. Laporan-laporan itu harus diselesaikan, tak boleh dise­le­weng­kan para jaksa.

“Silakan masyarakat mengawasi penanganan kasus-kasus itu. Kalau ada lapo­ran, langsung kita tindak lanjuti jika kuat buktinya. Kejaksaan tidak mau menjadi bu­lan-bulanan masyarakat karena ulah sejumlah jaksa yang me­lang­gar hukum,” katanya.

BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News