Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses Hukum
Sabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB

Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan diberi kewenangan internal untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaksa-jaksa nakal. Selain itu, Jamwas berwenang melakukan eksaminasi terhadap kinerja para jaksa.
“Kalau ada jaksa yang melakukan kesalahan, saya tidak ragu-ragu menindak. Kami memang harus meningkatkan integritas dan kapabilitas jaksa,” katanya.
Salah satu titik perhatian dalam upaya pengawasan jaksa, kata Marwan, adalah dengan menginstruksikan kepada seluruh jaksa untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kalau tidak dilaporkan, akan saya pecat. Itu perlu. Saat ini sudah hampir 60 persen melaporkan kekayaannya,” katanya.(rmol/rm)
BAKAL ada lagi jaksa yang dilaporkan ke polisi hingga berujung ke pengadilan seperti Cirus Sinaga? Atau, ujung-ujungnya hanya sanksi internal dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung