Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK

Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK
Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK
JAKARTA--Dua hari berturut-turut, tim penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai pemegang keuangan Pemkot Tomohon, Sulut. Frans Sambow yang disidik sebagai saksi dengan tersangka Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe dalam kasus penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006-2008 berbanderol Rp 19,8 miliar, kembali dimintai keterangan pada Selasa, (20/7).

Sebelumnya, Senin (19/7), dia sudah dimintai keterangan KPK. Itu berarti Sambow sudah dua kali diperiksa sejak kasus Tomohon naik ke penyidikan. Namun dalam pemeriksaan Selasa (20/7), Sambow tak sendiri. Ada Yan Lamba yang juga ikut diperiksa.

Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi JPNN menyatakan, baik Sambow maupun Lamba diperiksa sebagai saksi. Penyidikan terkait penggunaan dana APBD Tomohon yang diduga digunakan Epe untuk kepentingan pribadi. "Masih pengembangan penyidikan. Dan akan dipanggil saksi-saksi lainnya juga selain kedua saksi tersebut," ujar Johan Budi.

Sumber JPNN menyebutkan, Rabu (21/7) KPK akan memeriksa mantan Sekkot Tomohon Johan Mambu. Sebagai penanggung jawab administrasi pemerintahan, Johan Mambu diduga mengetahui seluk beluk pengeluaran dana APBD termasuk yang fiktif.

JAKARTA--Dua hari berturut-turut, tim penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai pemegang keuangan Pemkot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News