Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK
Selasa, 20 Juli 2010 – 22:50 WIB
JAKARTA--Dua hari berturut-turut, tim penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai pemegang keuangan Pemkot Tomohon, Sulut. Frans Sambow yang disidik sebagai saksi dengan tersangka Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe dalam kasus penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006-2008 berbanderol Rp 19,8 miliar, kembali dimintai keterangan pada Selasa, (20/7). Sumber JPNN menyebutkan, Rabu (21/7) KPK akan memeriksa mantan Sekkot Tomohon Johan Mambu. Sebagai penanggung jawab administrasi pemerintahan, Johan Mambu diduga mengetahui seluk beluk pengeluaran dana APBD termasuk yang fiktif.
Sebelumnya, Senin (19/7), dia sudah dimintai keterangan KPK. Itu berarti Sambow sudah dua kali diperiksa sejak kasus Tomohon naik ke penyidikan. Namun dalam pemeriksaan Selasa (20/7), Sambow tak sendiri. Ada Yan Lamba yang juga ikut diperiksa.
Baca Juga:
Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi JPNN menyatakan, baik Sambow maupun Lamba diperiksa sebagai saksi. Penyidikan terkait penggunaan dana APBD Tomohon yang diduga digunakan Epe untuk kepentingan pribadi. "Masih pengembangan penyidikan. Dan akan dipanggil saksi-saksi lainnya juga selain kedua saksi tersebut," ujar Johan Budi.
Baca Juga:
JAKARTA--Dua hari berturut-turut, tim penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai pemegang keuangan Pemkot
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons