Lagi, Dua Penyebar Hoaks Demo Ricuh di Gedung MK Ditangkap
Selasa, 18 September 2018 – 13:36 WIB
Jenderal bintang satu ini menerangkan, pihaknya sudah menangkap enam pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait viralnya video demo mahasiswa ricuh di MK.
Sebelumnya polisi mengamankan empat pelaku atas berinsial GGG, SA, MY, dan N. (cuy/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim membekuk lagi dua pelaku penyebar hoaks soal demo ricuh di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Soal Korban Begal di Nagan Raya, Siap-Siap Saja!
- Tiga Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah di Tual Terancam Hukuman Berat
- Kamaruddin Bawa Bukti Sekoper Saat Diperiksa Bareskrim Atas Laporan Dirut Taspen
- RKUHP Disahkan, Penyebar Hoaks seperti Habib Rizieq Tak Bisa Dipenjara
- Soal Hoaks Penjualan Bayi Korban Gempa Cianjur, Polda Jabar Bergerak