Lagi, Fahd El Fouz Digarap KPK

Lagi, Fahd El Fouz Digarap KPK
Lagi, Fahd El Fouz Digarap KPK
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (14/5).

Selain Fahd, KPK juga menghadirkan Direktur III PT Macanajaya Cemerlang, Marsiyo dan Pegawai Negeri Sipil Kemenag, Gunadi. Ahmad Jauhari menjadi tersangka dan dijerat  melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggencarkan menggarap saksi-saksi kasu kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News