Lagi, Fahd El Fouz Digarap KPK
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:29 WIB
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (14/5).
Baca Juga:
Selain Fahd, KPK juga menghadirkan Direktur III PT Macanajaya Cemerlang, Marsiyo dan Pegawai Negeri Sipil Kemenag, Gunadi. Ahmad Jauhari menjadi tersangka dan dijerat melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggencarkan menggarap saksi-saksi kasu kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan