Lagi, Fahri Hamzah Kalahkan PKS

Lagi, Fahri Hamzah Kalahkan PKS
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

Dia berharap putusan ini akan membuka mata para pimpinan PKS sekarang bahwa cara mereka melihat persoalan hukum itu keliru. "Orang cerai saja bisa digugat, apalagi ini bisa digugat bahkan dikalahkan," katanya. (boy/jpnn)

 


Permohonan banding yang diajukan oleh PKS ditolak PT DKI Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News