Lagi, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik Keras ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali melancarkan kritikan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih lagi, belakangan KPK gencar menangkap kepala daerah yang maju lagi di Pilkada Serentak 2018.
Terbaru, KPK menangkap Bupati Subang, Jawa Barat Imas Aryumningsih, setelah sebelumnya menahan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae.
Fahri mengatakan dengan segala maaf dia harus menganggap KPK sedang mengalami kematian fungsi dan eksistensi.
“Seperti sekarang dia ngejar-ngejar bupati yang lagi pilkada Itu tidak ada guna dan manfaatnya. Dia akan membuat drama-drama seolah-olah efek jera, bohong itu,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
Menurut dia, KPK sudah salah mendefinisikan korupsi. Kemudian, KPK menunjukkan eksistensi memberantas korupsi dengan cara melakukan penangkapan. “Ngacolah caranya membuat drama. Sudah tidak ada, sudah tidak laku,” ujarnya.
Fahri mengatakan, KPK sudah menjadi beban republik. Nah, kata dia, sekarang tinggal tergantung dari Presiden Joko Widodo untuk menutup KPK bila sudah tidak lagi diperlukan.
Apalagi, sudah ada hasil lengkap dari rekomendasi Pansus Hak Angket KPK. “Terserah presiden mau terima atau tidak. Tapi, saat konsultasi pertama dengan presiden 2015 saya sudah mengingatkan presiden hati-hati ekonomi anda kena serang, ini ekonomi kita performance-nya lagi tidak baik,” katanya.
Fahri Hamzah menyoroti langkah KPK belakangan ini yang melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah yang maju lagi di Pilkada 2018.
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi