Lagi, Guru Honorer Cemas soal Passing Grade PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pemerintah belum menetapkan petunjuk teknis (juknis) terkait passing grade.
Juknis ini menurut Ketum Forum Guru Honorer Berstandar Nasional (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat sangat penting bagi untuk mengukur kemampuan mereka sebelum ikut tes seleksi PPPK 2021 yang akan digelar Agustus mendatang.
"Pendaftaran CPNS dan PPPK mau dimulai Mei pekan ketiga tetapi sampai sekarang belum ada gambaran passing grade masing-masing kompetensi," kata Rizki kepada JPNN.com, Minggu (25/4).
Dia memaparkan, pemerintah menyelenggarakan seleksi CASN PPPK baru sekali pada 2019 sehingga honorer tidak memiliki bahan data perbandingan untuk memprediksi passing grade PPPK 2021 ini.
Rizki berharap passing grade PPPK 2021 berdasarkan evaluasi PPPK 2019 agar permasalahan honorer K2 maupun non-K2 bisa terselesaikan.
"Para guru honorer maupun honorer nonguru tidak terlalu terbebani dengan patokan passing grade yang tinggi di tahun 2021," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kondisi guru honorer saat ini penuh ketakutan. Apalagi guru-guru honorer K2 yang sudah pernah ikut seleksi PPPK 2019.
Bila passing grade PPPK 2021 lebih tinggi dibandingkan 2019, Rizki mengkhawatirkan akan banyak yang tidak lulus.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, guru honorer berharap pemerintah segera menetapkan passing grade PPPK 2021.
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani