Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Jumat, 13 April 2012 – 09:05 WIB

Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Sementara Sekda Pemkab Sergai Drs H Haris Fadillah MSi yang dihubungi Sumut Pos Kamis (12/4), mengaku belum mau banyak berkomentar soal dugaan pungli tersebut.“Saya tidak bisa terlalu berkomentar dengan hal itu. Namun jika itu memang dilakukan, saya berharap Inspektorat melakukan pemeriksaan,” terangnya.(mag-16)
SERGAI- Pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru sekolah dasar (SD) peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral