Lagi, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan atas pidatonya yang menyebut "9 Naga".
Hanya saja, laporan yang diajukan relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) itu belum diterima Bareskrim Polri.
Suhadi, salah satu tim relawan Badja, mengklaim pihaknya diminta Bareskrim untuk melengkapi bukti pengaduan agar memenuhi unsur pidana.
"Laporan kami sudah diterima tapi masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Rencana Senin (kembali lagi)," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4)
Menurutnya, ceramah Habib Rizieq di Surabaya pada 11 Maret 2017 mengandung fitnah. Ceramah tersebut pun terekspos di YouTube.
"Dikatakan bahwa katanya paslon nomor dua ini dalam kampanye pilkada ini, didukung oleh konglomerat 9 Naga. Kemudian dikatakan telah keluar uang triliunan rupiah dalam rangka memenangkan paslon nomor dua," kata Suhadi.
Suhadi tidak memerinci arti "9 Naga" yang dimaksud Habib Rizieq. Namun, hal tersebut ia simpulkan sebagai fitnah.
"Dan di samping itu juga ada kata-kata yang menurut saya sangat tidak etis. Yaitu membeli pejabat, aparat kepolisian, TNI, dan sebagainya. Ini kan sebetulnya tidak patut hal-hal seperti itu," kata dia. (Mg4/jpnn)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan atas pidatonya yang menyebut "9 Naga".
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa