Lagi, Hakim Cecar Suswono tentang Pertemuan Medan

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali mencecar Menteri Pertanian, Suswono, soal pertemuan di Hotel Arya Duta, Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2013.
Suswono bersaksi untuk Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap impor pengurusan kuota impor sapi Kementerian Pertanian dan pencucian uang.
Suswono menjelaskan, pertemuan Medan itu dihadiri oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan orang dekat Suswono, Soewarso, dan Fathanah.
Suswono membantah jika dalam pertemuan itu Maria mengajukan penambahan kuota impor daging sapi.
"Secara eksplisit sampaikan tambahan kuota tidak ada. Dia tidak sampai kesitu (ajukan permohonan)," kata Suswono, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolango, itu.
Dalam pertemuan itu, Suswono mengaku marah kepada Maria yang menyalahkan data Kementan. "Saya bilang paper (Maria) tidak valid. Kalau salahkan data Kementan, saya marah," katanya.
Ia menambahkan, saat itu Maria mengaku dari Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Daging Impor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali mencecar Menteri Pertanian, Suswono, soal pertemuan di Hotel Arya Duta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!