Lagi, Hakim Cecar Suswono tentang Pertemuan Medan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali mencecar Menteri Pertanian, Suswono, soal pertemuan di Hotel Arya Duta, Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2013.
Suswono bersaksi untuk Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap impor pengurusan kuota impor sapi Kementerian Pertanian dan pencucian uang.
Suswono menjelaskan, pertemuan Medan itu dihadiri oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan orang dekat Suswono, Soewarso, dan Fathanah.
Suswono membantah jika dalam pertemuan itu Maria mengajukan penambahan kuota impor daging sapi.
"Secara eksplisit sampaikan tambahan kuota tidak ada. Dia tidak sampai kesitu (ajukan permohonan)," kata Suswono, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolango, itu.
Dalam pertemuan itu, Suswono mengaku marah kepada Maria yang menyalahkan data Kementan. "Saya bilang paper (Maria) tidak valid. Kalau salahkan data Kementan, saya marah," katanya.
Ia menambahkan, saat itu Maria mengaku dari Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Daging Impor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali mencecar Menteri Pertanian, Suswono, soal pertemuan di Hotel Arya Duta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi