Lagi, Hakim Persoalkan Haris Surahman tak Jadi Tersangka

Lagi, Hakim Persoalkan Haris Surahman tak Jadi Tersangka
Lagi, Hakim Persoalkan Haris Surahman tak Jadi Tersangka

"Ada Tamsil Linrung, Olly, Mirwan Amir dan Mekeng. Waktu itu saya diterima Tamsil. Sebelumnya sempat tidak jadi karena mereka akan pergi, tapi setelah itu saya disuruh masuk dan saya menceritakan itu. Pertemuan di pimpin pak Mekeng dan ada stafnya yang mencatat. Mereka hanya menerima aduan itu saja," kata Haris

Meski bertemu empat pimpinan Banggar itu, Haris mengaku tak kenal baik dengan empat orang itu. Ia hanya sekedar tahu nama mereka. Haris pun masuk menemui pimpinan banggar ini tanpa melewati aturan administrasi maupun janjian pertemuan. Padahal ia mengaku mereka tak saling mengenal satu dengan yang lain.

"Bagaimana bisa kau lapor ke Banggar. Aduanmu juga diterima di sana? Gedung (DPR) macam apa itu. Instansi penegak hukum kan sudah ada. Nanti yang curi ayam lapor saja ke DPR, bukan ke polisi," sindir Hakim.

Tak hanya ke Banggar DPR, Haris pun juga melapor ke fraksi PAN. Hal itu dilakukannya karena didesak oleh terdakwa Fahd yang ingin mendapatkan uangnya kembali. Pada akhirnya, Haris menyatakan ia tak tahu apakah uang Fahd telah kembali atau belum. Ia hanya bertugas mengadukan masalah itu. Dalam mengikuti sidang ini, beberapa kali Haris terlihat kaku, kadang suaranya terdengar gugup dan terbata-bata menjawab. Ia pun lebih banyak mengaku tak tahu maupun lupa sejumlah transaksi yang dilakukannya.

JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah, Fahd El Fouz kembali digelar di PN Tipikor, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News