Lagi Hamil 5 Bulan, IY Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Hidung Belang
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pemuda berinisial AD (24), pelaku kasus prostitusi online modus open BO (open booking) di wilayah Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan polisi awalnya melaksanan Operasi Pekat dengan mendatangi sebuah indekos di Desa Sentul yang diduga menjadi tempat prostitusi online.
Selanjutnya, di indekos tersebut polisi menangkap AD di sebuah kamar.
"Pada kegiatan Operasi Pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD dalam perkara prostitusi online," kata Gede dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Gede menjelaskan AD tega menjajakkan cewek berinisial IY (25) kepada pria hidung belang.
Padahal IY sedang hamil lima bulan dari hubungannya dengan AD.
"Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakkan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan," ujar Gede.
"AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," sambung Gede.
Pemuda berinisial AD (24) menjadikan pacarnya yang sedang hamil sebagai PSK, dijual ke para lelaki.
- 6 Bulan Menikah Belum Hamil Juga Tanda Bermasalah, Brawijaya IVF Center Punya Solusi
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK