Lagi Hamil 5 Bulan, IY Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Hidung Belang

Lagi Hamil 5 Bulan, IY Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Hidung Belang
AD, pelaku kasus prostitusi online saat diamankan di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pemuda berinisial AD (24), pelaku kasus prostitusi online modus open BO (open booking) di wilayah Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan polisi awalnya melaksanan Operasi Pekat dengan mendatangi sebuah indekos di Desa Sentul yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

Selanjutnya, di indekos tersebut polisi menangkap AD di sebuah kamar.

"Pada kegiatan Operasi Pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD dalam perkara prostitusi online," kata Gede dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).

Gede menjelaskan AD tega menjajakkan cewek berinisial IY (25) kepada pria hidung belang.

Padahal IY sedang hamil lima bulan dari hubungannya dengan AD.

"Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakkan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan," ujar Gede.

"AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," sambung Gede.

Pemuda berinisial AD (24) menjadikan pacarnya yang sedang hamil sebagai PSK, dijual ke para lelaki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News