Lagi Hamil Nekat Ngutil, Bakal Melahirkan di Penjara
jpnn.com - SAMPIT – Kebiasaan ngutil yang dilakukan Putri membawanya k penjara. Karyawati toko bangunan Karya Jaya Jalan Pelita, Sampit tersebut diamankan di Mapolsek Ketapang.
Wanita yang sedang hamil tiga bulan tersebut ketahuan menggelapkan uang di tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah. Aksi nekat pelaku itu ternyata sudah berlangsung sejak 2005 silam.
Putri informasinya beraksi dan dibantu rekannya yang juga mantan karyawati toko Karya Jaya yang juga seorang perempuan. Posisi strategis itu ternyata dimanfaatkan untuk memuluskan perbuatannya menggelapkan uang hasil dari penagihan terhadap konsumen.
Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan dihabiskan untuk berfoya-foya dan pergi keluar kota. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melakukan audit.
Mengetahui ada yang janggal dan mencurigai dengan perbuatan pelaku, pemilik toko langsung menginterogasi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Sementara masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Ketapang, Kompol Rio Alexander Panelewen saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (26/7). (mut/fm)
SAMPIT – Kebiasaan ngutil yang dilakukan Putri membawanya k penjara. Karyawati toko bangunan Karya Jaya Jalan Pelita, Sampit tersebut diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis