Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta

Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta
Ibu hamil pelaku penipuan. Foto: dok.JPG/Pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31).

 Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan, setelah menipu Endang Astutik (37) warga Jalan Sulung Gang 1 Surabaya.

 Polisi menyita barang bukti buku tabungan dan dua unit handphone.  

Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia mengatakan,  penipuan ini berawal dari perkenalan tersangka dengan korban.

 Ketika itu korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp. 3,5 juta.

Setelah itu tersangka dan korban lebih sering bertemu hingga akhirnya tersangka menawari korban bisnis dengan keuntungan berlipat.

Tergiur dengan bisnis ini, korban lalu menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

"Total selama satu bulan, korban menyetor uang sebesar Rp. 80 juta," ujar Madia.

SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31).  Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News