Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta

jpnn.com - SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31).
Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan, setelah menipu Endang Astutik (37) warga Jalan Sulung Gang 1 Surabaya.
Polisi menyita barang bukti buku tabungan dan dua unit handphone.
Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia mengatakan, penipuan ini berawal dari perkenalan tersangka dengan korban.
Ketika itu korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp. 3,5 juta.
Setelah itu tersangka dan korban lebih sering bertemu hingga akhirnya tersangka menawari korban bisnis dengan keuntungan berlipat.
Tergiur dengan bisnis ini, korban lalu menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Total selama satu bulan, korban menyetor uang sebesar Rp. 80 juta," ujar Madia.
SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31). Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya