Lagi, Harta Luthfi Disita KPK
Rabu, 29 Mei 2013 – 20:25 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Aset yang disita dalam bentuk lahan dan bangunan. Di antaranya, lahan seluas 5,9 hektare di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat.
"Yang di Bogor itu ditaksir harganya tahun 2008 sekitar Rp3,5 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5).
Selain menyita lahan di Bogor, kata Johan, pihaknya juga menyita tanah dan bangunan di Loji Barat, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur Jawa Barat milik mantan Presiden PKS itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar