Lagi, ICW Dinilai Salah Kaprah
Kamis, 16 Juni 2011 – 22:04 WIB
Staf ahli Kapolri ini menandaskan, perkara Sisminbakum tidak perlu dibawa ke pengadilan dan lebih baik bagi Kejaksaan Agung menyelesaikan perkara-perkara lain yang lebih jelas mengandung kerugian negara. ICW pun sebaiknya tidak mendorong Kejaksaan Agung menuju arah yang salah.
"Padahal Kejaksaan Agung punya banyak PR kasus yang lebih penting dan jelas untuk diselesaikan. Jangan hal yang nyata-nyata tidak ada kerugian negara didorong-dorong dan akhirnya menghabiskan energi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Akademisi hukum pidana umum, Chairul Huda, menilai,desakan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada Kejaksaan Agung agar tetap melanjutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita