Lagi, Imigrasi Amankan Dua TKA Tiongkok
Jumat, 06 Januari 2017 – 06:32 WIB
"Jika terbukti melanggar, keduanya bakal dikenakan sanksi berupa deportasi," imbuhnya.
Namun, hal tersebut masih menunggu hasil tim penyidik Imigrasi.(end/jpnn)
JPNN.com--Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur kembali menangkap 2 warga negara asing asal Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Viral, TKA Asal Tiongkok di Aceh Mengenakan Seragam Militer
- 34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk di Masa PPKM, Kepercayaan Publik ke Pemerintah Bisa Rusak
- Soal 34 TKA Tiongkok Masuk Indonesia, Sahroni Mengingatkan Yasonna Laoly Memegang Komitmen
- Hilang di Sungai Konawe, TKA Tiongkok Ditemukan Sudah Meninggal di Morowali
- TKA Asal Tiongkok Hilang di Sungai Konawe, Basarnas Memperlebar Area Pencarian
- TKA Tiongkok Ditolak Massa, Begini Respons Kedubes China