Lagi, Imigrasi Sulut Mendeportasi Enam WNA Filipina
Jumat, 16 Juni 2017 – 23:23 WIB
Bahkan koordinasi jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado sangat terjalin dengan baik. Sebab sebelum pendeportasian, Konsul Jenderal Filipina bersama empat stafnya datang menemui petugas Kanim Bitung.
“Pihak Konsulat Jenderal Filipina menyampaikan ucapan terima kasih langsung atas jajaran tugas Imigrasi Sulawesi Utara,” pungkas Dodi.(adv/jpnn)
Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Dodi Karnida kembali menindak tegas warga negara asing (WNA) yang tidak mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD