Lagi, Industri Dalam Negeri Minta Diproteksi
Kamis, 14 April 2011 – 09:45 WIB
Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan bahwa tindakan safeguard dan antidumping terhadap produk asal Tiongkok oleh Indonesia perlu dibicarakan oleh dua belah pihak. Menurut dia, pembicaraan bilateral tersebut bisa menghindari kemungkinan salah sangka yang dinilai sebagai aksi pembalasan.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, pemberlakuan pengamanan, seperti antidumping dan safeguard, bisa ditempuh. Apalagi, langkah itu dalam ketentuan WTO (World Trade Organization) diperbolehkan. (res/c11/oki)
JAKARTA – Dampak negatif yang dialami industri dalam negeri dari ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), seperti praktik dumping, harus segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN