Lagi, Industri Ekstasi Digerebek

Lagi, Industri Ekstasi Digerebek
SIAP EDAR- Pabrik ekstasi rumahan di kawasan Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat digerebek aparat Polres Metro Jakarta Barat akhir pekan lalu. Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti alat pembuat ekstasi, 2.071 butir ekstasi siap yang edar dan 2 ons sabu-sabu. Jaringan ini mampu menghasilkan ekstasi sebayak 100 butir dengan omzet perputaran uang Rp7 juta per hari. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut selama ini menjadi pemasok pil "setan" ke tempat-tempat hiburan. Petugas meringkus lima tersangka dan ribuan butir ekstasi dan peralatan cetak.

   

Para terangka yaitu, Alex (29), Hendra (27), Kristian (35), Hendi (29), dan Livina (24). Tiga nama pertama merupakan peracik sedangkan dua yang terakhir pengedar.  Dari tangan para tersangka,  petugas  mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2.171 pil ekstasi, dua ons shabu-shabu, satu set alat cetak dan satu alat pres.

     

Pengungkapan produsen ekstasi tersebut berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Petugas meringkus dua tersangka pengecer eksatsi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Tamanansari, Jakarta Barat. Dari mulut tersangka, petugas mendapatkan nama Kristiana dan Hendi.

     

Dengan teknik penyamaran, keduanya berhasil dipancing bertransaksi ekstasi dalam jumlah besar. Kedua belah pihak sepakat bertemud di daerah Jalan Mangga Besar VII Tamansari. Saat keduanya melayani pembelian petugas langsung meringkus keduanya.

     

JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News