Lagi, Industri Ekstasi Digerebek
Jumat, 12 Juni 2009 – 10:28 WIB

SIAP EDAR- Pabrik ekstasi rumahan di kawasan Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat digerebek aparat Polres Metro Jakarta Barat akhir pekan lalu. Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti alat pembuat ekstasi, 2.071 butir ekstasi siap yang edar dan 2 ons sabu-sabu. Jaringan ini mampu menghasilkan ekstasi sebayak 100 butir dengan omzet perputaran uang Rp7 juta per hari. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut selama ini menjadi pemasok pil "setan" ke tempat-tempat hiburan. Petugas meringkus lima tersangka dan ribuan butir ekstasi dan peralatan cetak. Dengan teknik penyamaran, keduanya berhasil dipancing bertransaksi ekstasi dalam jumlah besar. Kedua belah pihak sepakat bertemud di daerah Jalan Mangga Besar VII Tamansari. Saat keduanya melayani pembelian petugas langsung meringkus keduanya.
Para terangka yaitu, Alex (29), Hendra (27), Kristian (35), Hendi (29), dan Livina (24). Tiga nama pertama merupakan peracik sedangkan dua yang terakhir pengedar. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2.171 pil ekstasi, dua ons shabu-shabu, satu set alat cetak dan satu alat pres.
Baca Juga:
Pengungkapan produsen ekstasi tersebut berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Petugas meringkus dua tersangka pengecer eksatsi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Tamanansari, Jakarta Barat. Dari mulut tersangka, petugas mendapatkan nama Kristiana dan Hendi.
Baca Juga:
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?