Lagi, Industri Ekstasi Digerebek
Jumat, 12 Juni 2009 – 10:28 WIB
Petugas juga berhasil mengamankan 500 butir ekstasi pesanan. Nah, dari pengembangan kasus tersebut petugas berhasil membongkar keberadaan biang ekstasi. Ternyata pil setan itu diproduksi di lokasi yang tidak jauh, yaitu di Jalan Manggabesar XIII, Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Petugas meringkus para peracik yang saat itu sedang menjalankan rutinitasnya. Di lokasi itu juga ditemukan sabu-sabu yang juga siap diedarkan. Petugaspun menggelandan para tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestro Jakarta Barat. Diduga tempat tersebut sudah ada sejak setahun yang lalu.
Keberadaannya menjadi pemasok yang cepat ke sejumlah tempat hiburan di kawasan Lokasari. Produksinya termasuk fantastis. Dengan peralatan sederhana, para tersangka mampu memroduksi rata-rata 700 ekstasi setiap harinya. Jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan konsumen dengan permintaan yang relatig tinggi.
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Adex Yudiswan mengatakan akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab kuat kemungkinan para tersangka memiliki jaringan yang lebih besar. "Sebab biasanya tidak hanya produksi di satu tempat saja. Menurut pengalaman, akan ada tempat lain untuk produksi narkoba. Ini yang kita selidiki," tegasnya. (dni)
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru