Lagi, Jamsostek Beri Santunan Korban Sukhoi
Jumat, 08 Juni 2012 – 05:13 WIB
Sementara Syafril mengatakan, santunan itu sangat membantu perusahaan dalam membagi risiko kerja dan meringankan beban perusahaan. ’’PT IAT menjadi anggota Jamsostek sejak Januari 1979 dengan 241 tenaga kerja dan total tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek di grup Global Media Corp sekitar 17.000 pekerja,’’ katanya. (ash)
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) kembali memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global