Lagi, Jamsostek Beri Santunan Korban Sukhoi
Jumat, 08 Juni 2012 – 05:13 WIB

Lagi, Jamsostek Beri Santunan Korban Sukhoi
Sementara Syafril mengatakan, santunan itu sangat membantu perusahaan dalam membagi risiko kerja dan meringankan beban perusahaan. ’’PT IAT menjadi anggota Jamsostek sejak Januari 1979 dengan 241 tenaga kerja dan total tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek di grup Global Media Corp sekitar 17.000 pekerja,’’ katanya. (ash)
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) kembali memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis