Lagi, Jenderal Andika Beri Perintah Tegas kepada Tim Hukum TNI
jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa mengawal kasus hukum yang melibatkan oknum tentara agar tidak ada potensi pelaku mendapat keringanan hukuman.
Jenderal Andika kembali memberikan perintah tegas kepada Tim Hukum TNI agar menangani kasus sesuai porsinya.
“Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kataya lewat kanal resminya, Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Senin (15/8).
Jenderal bintang empat itu terus menggelar rapat internal hukum TNI secara rutin guna mengawal dan membahas kasus hukum yang melibatkan anggota TNI.
Rapat internal yang digelar dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Tim Hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum.
“Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya. Ingat, ini dikawal," kata Jenderal Andika.
Dia sudah menerima menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang berlangsung.
Adapun perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Jenderal Andika, antara lain, penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jenderal Andika memberi perintah tegas kepada Tim Hukum TNI. Jenderal Andika mengingatkan jangan ada potensi pelaku mendapat keringanan hukuman.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti