Lagi, JPRR Laporkan KPU
Selasa, 25 November 2008 – 09:25 WIB
JAKARTA—Untuk ketiga kalinya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apalagi kalau bukan temuan kecurangan yang dilakukan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut."KPU kembali melakukan kecurangan, sepertinya mereka tidak kapok-kapok juga. Karena itu JPPR akan melaporkannya ke Bawaslu," kata Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampouw pada JPNN Selasa (25/11) pagi. mengingkari janjinya sendiri dengan hanya akan mengubah Papua Barat dan luar negeri. "Tadi malam (Senin malam, red), KPU melakukan pelanggaran mengubah jumlah DPT. Padahal DPT tidak bisa ditambah maupun dikurangi lagi. Ini kan bukan daftar sementara lagi," ketusnya.
Kecurangan yang ditemukan JPPR, lanjut putra Kawanua ini, adalah diubahnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU juga dituding
Baca Juga:
Direncanakan, pengaduan JPPR ini akan dilayangkan ke Bawaslu pukul 10.00 WIB nanti. "Kami akan datangi Bawaslu. Sudah banyak pelanggaran
yang dilakukan KPU, karena itu Bawaslu harus mengambil tindakan," tegasnya. (esy)
JAKARTA—Untuk ketiga kalinya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran