Lagi, Kader PKS Singgung Pembubaran KPK
Minggu, 26 Mei 2013 – 06:27 WIB
JAKARTA - Kasus impor daging terus menjadi perdebatan panas akibat munculnya perbedaan pandangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Partai Keadilan Sejahtera. Adanya sinyal bahwa KPK akan kembali memeriksa Presiden PKS Anis Matta, terkait aliran dana dari tersangka kasus impor daging Ahmad Fathanah, dinilai sebagai upaya politis lembaga anti rasuah itu.
”Saya punya saran saja pada KPK. KPK bukan lembaga politik. Mereka penegak hukum bekerjalah pada sunyi dan diam,” ujar Fahri Hamzah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS di sela-sela rapat election update DPP dan DPW PKS se-Indonesia di hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/5).
Baca Juga:
Fahri menyatakan, sebagai parpol, wajar jika PKS atau partai manapun menanggapi kasus hukum. KPK, menurut Fahri, tidak perlu menanggapi parpol. ”Sebab keributan adalah tugas parpol di era demokrasi. KPK harusnya bekerja senyap dengan kepala dan hati dingin untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.
Namun, lanjut Fahri, jika KPK menukar fungsinya di dalam politik, mengintimidasi melalui pernyataan, mengancam pembubaran, hal itu adalah awal kehancuran. Fahri menyatakan, KPK adalah lembaga adhoc yang bisa dibubarkan kapanpun. ”Jika (KPK) bubar hari ini, kita tidak rugi apa-apa. Karena ada polisi, kejaksaan, ada hakim dan pengadilan,” ujar anggota Komisi III DPR itu.
JAKARTA - Kasus impor daging terus menjadi perdebatan panas akibat munculnya perbedaan pandangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Partai
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi