Lagi, Kades Ditahan Lantaran Korupsi Dana Desa
Jumat, 01 Desember 2017 – 17:36 WIB

Jaksa Penyidik Paul Derabrata Sinulingga SH mengiring Kepala Desa Tangga Bosi ke mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Cabang Rutan Sibuhuan, Rabu (29/11). Foto: Parningotan/MetroTabagsel /kpg
Sedangkan pembangunan MCK yang direncanakan di bagian Masjid Roudhotul Jannah Desa Tangga Bosi dengan anggaran Rp146 juta, dipindahkan tanpa sepengetahuan warga ke lokasi MDA Tangga Bosi dengan biaya yang diperkirakan hanya Rp40 juta. Sementara laptop dan taratak tidak terlihat barangnya. (jpg)
Kepala Desa Tangga Bosi berinisial AH akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sibuhuan Kabupaten Palas, Sumatera Utara, Rabu (29/11) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan