Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:04 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap temuan-temuan besar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kekinian, ada dua fakta besar yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Pertama, pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kamaruddin menyebut pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta.
Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.
"Iya, bukan polisi," kata Kamardudin di Mapolda Jambi, Jumat.
Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," dia menegaskan.
Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap fakta-fakta besar dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres