Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:04 WIB
jpnn.com, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap temuan-temuan besar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kekinian, ada dua fakta besar yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Pertama, pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kamaruddin menyebut pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta.
Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.
"Iya, bukan polisi," kata Kamardudin di Mapolda Jambi, Jumat.
Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," dia menegaskan.
Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap fakta-fakta besar dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?