Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:04 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap temuan-temuan besar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kekinian, ada dua fakta besar yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Pertama, pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kamaruddin menyebut pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta.
Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.
"Iya, bukan polisi," kata Kamardudin di Mapolda Jambi, Jumat.
Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," dia menegaskan.
Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap fakta-fakta besar dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin