Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:04 WIB
![Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/21/kuasa-hukum-indra-bonaparte-kamaruddin-simanjuntak-di-polres-asl1.jpg)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap temuan-temuan besar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kekinian, ada dua fakta besar yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Pertama, pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kamaruddin menyebut pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta.
Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.
"Iya, bukan polisi," kata Kamardudin di Mapolda Jambi, Jumat.
Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," dia menegaskan.
Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap fakta-fakta besar dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025