Lagi, Kampung Narkoba Itu Digerebek , 20 Orang Diamankan

Lagi, Kampung Narkoba Itu Digerebek , 20 Orang Diamankan
Selain mengamankan 20 orang, polisi juga menyita mesin judi dari lokasi penggerebekan, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - SEIBEDUK - Satuan Narkoba, Reskrim, dan Shabara Polresta Barelang kembali menggerebek Kampung Aceh atau yang lebih dikenal sebagai kampung narkoba di Kelurahan Mukakuning, Batam, Kepri, kemarin.  

Dari lokasi polisi berhasil mengamankan 20 orang dan menyita sebanyak 13 mesin judi atau disebut gelanggang permainan elektronik (gelper). Sebanyak 13 unit mesin gelper itu terdiri dari berbagai jenis, ada mesin ikan maupun mesin poker.

Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan senjata tajam, uang ratusan ribu, tiga unit sepeda motor tanpa ada dokumen serta juga ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu.

"Kita amankan 20 orang, 13 unit mesin gelper, sajam, dan uang tunai ratusan ribu," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta di lokasi, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), kemarin.

Dia mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat perihal masih maraknya aksi perjudian di tempat tersebut.

"Kami dapat informasi bahwa masih ada operasi judi di sini, kemudian kita lakukan penggrebekan dan menemukan mereka menggunakan mesin jackpot," tutur Yoga.

Lanjutnya, guna proses lebih lanjut para pelaku langsung dibawa ke Polresta Barelang. Sementara dugaan narkoba  yang diamankan akan dites terlebih dahulu.

"Nanti ditindaklanjuti dengan pasal perjudian karena sasaran awalnya tentang perjudian, akan kami diambil keterangan pada semua yang diamankan, Kemudian akan disampaikan penentapan tersangkanya beberapa orang. Yang dugaan narkoba akan di tes dulu, narkoba atau tidak," pungkasnya.

SEIBEDUK - Satuan Narkoba, Reskrim, dan Shabara Polresta Barelang kembali menggerebek Kampung Aceh atau yang lebih dikenal sebagai kampung narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News