Lagi, Kapal Pencuri Ikan Ditangkap
jpnn.com - MATARAM – Ditpolair Polda NTB menangkap kapal ikan yang diduga beraktivitas tanpa mengantongi izin sekitar pukul 08.15 Wita, kemarin. Kapal dengan identitas KMN Inkamina 258 diamankan di perairan Selat Batahai, Sumbawa.
Dari penangkapan itu, polair menemukan 15 bak berisi ikan dan jaring pore seine atau pukat cincin. Kini, narkoda kapal bersama 11 anak buahnya telah diamankan di Polda NTB.
Penangkapan kapal Inkamina 258 ini berawal ketika Polair melaksanakan patroli guna mencegah perburuan Hiu dan Penyu. Saat melintas di selat Batahai, petugas yang patroli menggunakan kapal XXI-2008 melihat sebuah kapal yang mencurigakan.
Lalu, petugas melakukan pengejaran terhadap kapal memuat ikan tangkapan. Akhirnya, kapal Inkamina berhasil dihadang di Selat Batahai, Sumbawa. Kemudian petugas memeriksa muatan kapal serta dokumen.
“Kami periksa muatan dan izinya. Ternyata, kapal tersebut menangkap ikan memakai pukat cincin tanpa izin,” ungkap Ditpolair Polda NTB Kombes Pol Gatot Wahyudi seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).
Kapal tersebut dinahkodai ZP (inisial) dan 11 orang anak buah itu mengeruk ikan menggunakan jaring pukat cincin. Padahal cara itu sebenarnya dilarang, apalagi mereka tidak mengantongi izin untuk menangkap ikan.
Menurut Gatot, awalnya anggota mengira kapal tersebut menangkap Hiu dan penyu. Setelah dilakukan pemeriksaan, habitat laut tersebut tidak ditemukan. Petugas hanya mendapati 15 bak ikan campuran seberat 600 kilogram dan pukat cincin.
“Kapal tersebut tidak memiliki SPB, Dokumen Kapal (Pas Kapal, Surat Kelaiklautan Kapal Ikan), serta tidak memiliki SIPI,” katanya.
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat