Lagi, Kasus Guru Pukul Sembilan Murid

Lagi, Kasus Guru Pukul Sembilan Murid
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

Apapun alasannya tindak kekerasan tidak dibenarkan. Apalagi tindakan itu dilakukan guru terhadap siswanya.

“Alasan guru melakukan tindak kekerasan karena guru beranggapan kekerasan diperlukan untuk mendisiplinkan siswa. Jika guru beranggapan seperti itu maka akan selalu ada korban kekerasan di sekolah dan sulit memutus mantai rantai kekerasan di sekolah,” ujar Heru lagi.

Perilaku guru yang melakukan tindak kekerasan tidak mencerminkan kompetensi kepribadian sehingga diragukan keguruannya.

Kompetensi kepribadian seorang guru memiliki indikator, di antaranya kepribadian yang mantap dan emosi yang stabil.

Adapun esensinya yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial , norma agama dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tupoksinya, guru harus dibekali kemampuan manajemen pengelolaan kelas, karena setiap guru pasti akan menghadapi anak yang perilakunya agresif dan sulit diatur.

“Memberikan sanksi kepada siswa haruslah bersifat mendidik, bukan dengan kekerasan. Siswa yang dianggap tidak tertib harus dibina dan diberikan sanksi berupa disiplin yang positif. Menampar siswa yang tidak tertib bukan merupakan disiplin yang positif, tetapi justru melaanggar UU Perlindungan Anak,” tandasnya. (esy/jpnn)


Viral lagi video guru pukul murid dengan sekuat tenaga dan korbannya sembilan orang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News