Lagi, Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Ali Patta
Rabu, 13 Februari 2019 – 21:33 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Sebelumnya, Tim gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan perkara tidak pidana perpajakan atas nama terpidana Kow Siu Seng alias Susein Koputra (pemilik PD. Panca Motor II) di Jalan Gajahmada gang Gajahmada V No. 34B Pontianak, Kalimantan Barat pada 11 Februari 2019.(fri/jpnn)
Program Tangkap Buronan (Tabur) Ke-13 Kejaksaan RI tahun 2019 kembali berhasil. Kali ini, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Kuningan berhasil mengamankan Terpidana Tipikor asal Kejaksaan Negeri J
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar