Lagi, Kejagung Garap Penjabat Bupati Lampung Timur

Lagi, Kejagung Garap Penjabat Bupati Lampung Timur
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat tersangka korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu tingkat SD, MI, SMP, MTs Dinas Pendidikan Provinsi Lampung 2012, Senin (23/11). 

Tersangka yang digarap anak buah Jaksa Agung Prasetyo itu adalah penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi, mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Edward Hakim, wiraswasta M Hendrawan serta PNS kantor Pemberdayaan Masyarakat Bandar Lampung‎ Aria Sukma S Rizal (ASSR).

"Keempat tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Senin (23/11). 

Amir menjelaskan, tersangka Tauhidi dicecar soal pelaksanaan tugas dan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran. Selain itu, kata dia, penyidik juga mencecar Tauhidi soal dugaan terjadinya permintaan proses rekayasa lelang dan mark up harga. "Serta dugaan penerimaan fee," tegas Amir.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, dicecar soal dugaan pengelolaan dan pembagian bersama atas 93 paket di 13 Lokasi Kabupaten/Kota yang seolah-olah mempergunakan lebih kurang 38 CV untuk pekerjaan pengadaan sejumlah barang. "Serta dugaan penerimaan fee," kata Amir lagi. 

Pekerjaan pengadaan yang dimaksud yakni untuk topi, baju seragam pria dan wanita, pramuka pria dan wanita, dasi pria dan wanita, ikat pinggang serta tas. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat tersangka korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News