Lagi, Kejagung Garap Penjabat Bupati Lampung Timur

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat tersangka korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu tingkat SD, MI, SMP, MTs Dinas Pendidikan Provinsi Lampung 2012, Senin (23/11).
Tersangka yang digarap anak buah Jaksa Agung Prasetyo itu adalah penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi, mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Edward Hakim, wiraswasta M Hendrawan serta PNS kantor Pemberdayaan Masyarakat Bandar Lampung Aria Sukma S Rizal (ASSR).
"Keempat tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Senin (23/11).
Amir menjelaskan, tersangka Tauhidi dicecar soal pelaksanaan tugas dan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran. Selain itu, kata dia, penyidik juga mencecar Tauhidi soal dugaan terjadinya permintaan proses rekayasa lelang dan mark up harga. "Serta dugaan penerimaan fee," tegas Amir.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, dicecar soal dugaan pengelolaan dan pembagian bersama atas 93 paket di 13 Lokasi Kabupaten/Kota yang seolah-olah mempergunakan lebih kurang 38 CV untuk pekerjaan pengadaan sejumlah barang. "Serta dugaan penerimaan fee," kata Amir lagi.
Pekerjaan pengadaan yang dimaksud yakni untuk topi, baju seragam pria dan wanita, pramuka pria dan wanita, dasi pria dan wanita, ikat pinggang serta tas. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat tersangka korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap