Lagi, Kejagung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Turbin

Lagi, Kejagung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Turbin
Lagi, Kejagung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Turbin

Kerugian negara sementara dari proyek ini diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25.019.331.564.

Selain terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka yang berasal dari proyek pengadaan pekerjaan LTE GT 2.1 dan 2.2 sebesar Rp 90 miliar. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menahan tersangka dugaan korupsi proyek Life Time Extention Gas Turbine 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News