Lagi, Kemenaker Amankan Calon Pekerja Migran di Batam
Minggu, 22 Agustus 2021 – 14:05 WIB

Kemenaker kembali mengamankan 10 CPMI di Batam. Foto: Kemenaker
Menurutnya, pola-pola penempatan CPMI di masa pandemi dengan melakukan karantina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan CPMI maupun pengguna termasuk pihak lain yang berdekatan.
"Pola ini harus dikoordinasikan antar pemerintah, baik pemerintah negara tujuan dan juga pemerintah Indonesia termasuk pemda sebagai lokasi karantina. Kami harus pastikan bahwa CPMI terlindungi, P3MI terlindungi dan juga pengguna terlindungi," ujar Yuli. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenaker kembali mengamankan 10 CPMI di Batam. Total ada 55 orang CPMI yang diduga akan berangkat ke Singapura.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Gemerlap Danantara
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex