Lagi Kerja Jaga Bank, Pak Satpam Diciduk Polisi, Kasusnya Ternyata Berat
Polisi kembali melakukan pengembangan dan mendapati dua poket sabu-sabu di kamarnya.
"Sehingga total barang bukti sabu yang kami temukan dari tersangka AR beratnya 56,19 gram," bebernya.
Selain barang bukti sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Paser turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 9,8 juta hasil AR menjual narkoba.
Kemudian alat hisap sabu-sabu, serta 1 unit ponsel yang digunakan AR untuk transaksi.
"Kemudian saat kami interogasi, AR mengaku kalau sabu-sabu yang kami amankan ternyata milik terangka DW, seorang satpam bertugas di salah satu bank di Kecamatan Kuaro," ucapnya.
Selanjutnya Satresnarkoba Polres Paser berkoordinasi dengan Polsek Kuaro untuk segera mengamankan pelaku DW di tempat kerjaannya.
Ketiganya kemudian digiring ke Polres Paser untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Kami langsung mengamankan DW yang saat itu sedang bekerja beserta sejumlah barang buktinya," ucapnya.
Seorang Satpam yang bekerja di sebuah bank di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diciduk polisi saat sedang bekerja. Kasusnya ternyata berat
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar