Lagi Kerja Jaga Bank, Pak Satpam Diciduk Polisi, Kasusnya Ternyata Berat
Jumat, 15 Juli 2022 – 06:05 WIB
![Lagi Kerja Jaga Bank, Pak Satpam Diciduk Polisi, Kasusnya Ternyata Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/15/dw-kiri-satpam-yang-bekerja-sebagai-satpam-di-sebuah-bank-tw-bj6m.jpg)
DW (kiri) , satpam yang bekerja sebagai satpam di sebuah bank di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur bersama rekannya AR ditangkap polisi. Foto: Dokumentasi Satresnarkoba Polres Paser.
Dari hasil penyidikan, diketahui kalau H ialah seorang residivis kasus narkotika.
Saat ini pihaknya masih mendalami muasal barang terlarang yang dimiliki AR dan DW.
"Sementara kami masih lakukan pendalaman, nanti kami sampaikan hasil perkembangan selanjutnya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku itu kini ditahan di sel tahanan Polres Paser dan dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Seorang Satpam yang bekerja di sebuah bank di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diciduk polisi saat sedang bekerja. Kasusnya ternyata berat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya