Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
Rabu, 04 Mei 2011 – 12:45 WIB

Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa dua buah cincin dan satu kalung yang semuanya diduga berbahan emas. "Sudah diserahkan tadi ke KPK," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/5). Selain menyerahkan gratifikasi, Ketua MK juga berdiskusi dengan Pimpinan KPK yang ditemuinya. "Tadi kita juga diskusi," ujarnya tanpa menyebut materi apa saja yang didiskusikan.
Mahfud tidak merinci apa saja motif dari pemberian barang berharga tersebut. Dijelaskan bahwa perhiasan itu diberikan oleh sahabat lamanya sewaktu bertemu pada 20 April 2011. "Undang Undang mengharuskan saya untuk mengembalikan," kata Mahfud.
Baca Juga:
Penyerahan gratifikasi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Mahfud juga menyerahkan cendramata yang diterima dari alumninya, Universitas Islam Indonesia berupa plakat yang juga diduga dari emas.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?