Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK

Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa dua buah cincin dan satu kalung yang semuanya  diduga berbahan emas. "Sudah diserahkan tadi ke KPK," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta,  Rabu (4/5).

Mahfud tidak merinci apa saja motif dari pemberian barang berharga tersebut. Dijelaskan bahwa perhiasan itu diberikan oleh sahabat lamanya sewaktu bertemu pada 20 April 2011. "Undang Undang mengharuskan saya untuk mengembalikan," kata Mahfud.

Penyerahan gratifikasi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Mahfud juga menyerahkan cendramata yang diterima dari alumninya, Universitas Islam Indonesia berupa plakat yang juga diduga dari emas.

Selain menyerahkan gratifikasi, Ketua MK juga berdiskusi dengan Pimpinan KPK yang ditemuinya. "Tadi kita juga diskusi," ujarnya tanpa menyebut materi apa saja yang didiskusikan.

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News