Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
Rabu, 04 Mei 2011 – 12:45 WIB
Hampir sejam Mahfud berada di KPK, setiba pukul 11.00 Wib. Ketika keluar dari ruang loby gedung KPK, Ketua MK tampak dihantar oleh wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah hingga menuju mobil dinasnya yang terparkir di pelataran depan.
Baca Juga:
Chandra mengatakan kedatangan Ketua MK ke KPK untuk mengembalikan gratifikasi tersebut merupakan tindakan yang patut dicontoh. Karena aturan tentang pelarangan menerima pemberian kepada pejabat sudah jelas dalam Undang-undang.(mur/fuz/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat