Lagi, Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan
Jumat, 13 Januari 2017 – 01:15 WIB
Selain itu, kapal tidak layak berlayar dikarenakan ABK kapal yang sangat minim yakni 3 orang termasuk Nahkoda serta tanpa dilengkapi buku pelaut/ seamen book tidak ada dan buku Sijil.(fri/jpnn)
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 kembali menangkap dua kapal ikan. Tim yang berkedudukan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar
- 2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna