Lagi, Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan
Jumat, 13 Januari 2017 – 01:15 WIB

Tim WFQR-4 menangkap dua buah kapal ikan berbendera Indonesia yang akan melakukan transaksi di Perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (12/1). FOTO: Dispen Koarmabar
Selain itu, kapal tidak layak berlayar dikarenakan ABK kapal yang sangat minim yakni 3 orang termasuk Nahkoda serta tanpa dilengkapi buku pelaut/ seamen book tidak ada dan buku Sijil.(fri/jpnn)
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 kembali menangkap dua kapal ikan. Tim yang berkedudukan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita