Lagi, Komisi V Kunker ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Norwegia, Senin (19/8). Kunker tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Search and Rescue (SAR).
"Benar (pergi ke Norwegia). Jadwalnya sudah dikonfirmasi baik pemerintah maupun parlemennya bersama dengan kedutaan Indonesia di Norwegia," ujar Muhidin kepada wartawan, Senin (19/8).
Muhidin menjelaskan, kunker ke Norwegia itu akan dilakukan selama lima hari kerja. "Kunker terkait dengan pembahasan UU tentang Basarnas. Hanya lima hari kerja," kata politisi Golkar itu.
Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim menyatakan hal senada. Meski mengetahui komisinya kunker ke luar negeri, Hakim tidak mengetahui secara detil soal itu. Sebab dia sendiri tidak ikut dalam kunker.
"PKS masih moratorium kunjungan ke luar negeri terkait pembahasan undang-undang," kata Sekretaris Fraksi PKS itu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Norwegia, Senin (19/8). Kunker tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret