Lagi, Komisi V Kunker ke Luar Negeri

Lagi, Komisi V Kunker ke Luar Negeri
Lagi, Komisi V Kunker ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Norwegia, Senin (19/8). Kunker tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Search and Rescue (SAR).

"Benar (pergi ke Norwegia). Jadwalnya sudah dikonfirmasi baik pemerintah maupun parlemennya bersama dengan kedutaan Indonesia di Norwegia," ujar Muhidin kepada wartawan, Senin (19/8).

Muhidin menjelaskan, kunker ke Norwegia itu akan dilakukan selama lima hari kerja. "Kunker terkait dengan pembahasan UU tentang Basarnas. Hanya lima hari kerja," kata politisi Golkar itu.

Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim menyatakan hal senada. Meski mengetahui komisinya kunker ke luar negeri, Hakim tidak mengetahui secara detil soal itu. Sebab dia sendiri tidak ikut dalam kunker.

"PKS masih moratorium kunjungan ke luar negeri terkait pembahasan undang-undang," kata Sekretaris Fraksi PKS itu.(gil/jpnn)

JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Norwegia, Senin (19/8). Kunker tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News