Lagi, Koruptor China Dihukum Mati

Lagi, Koruptor China Dihukum Mati
Lagi, Koruptor China Dihukum Mati
BEIJING – Pemerintah Tiongkok terus berusaha menegakkan aturan memerangi korupsi. Begitu pula yang dilakukan Pengadilan dengan mempertahankan pemberlakuan hukuman mati. Dan Minggu (27/7), sebuah pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada mantan pialang saham.

Dilansir Legal Daily pria bernama Yang Yanming itu telah melakukan penggelapan senilai CNY 97,56 juta (sekitar Rp 130,8 miliar). Sebelumnya terbelit kasus, Yang adalah seorang general manager di departemen perdagangan saham Beijing milik China Great Wall Trust and Investment Corp. mulai 1997 hingga 2003. Kini, perusahaan tersebut telah berganti nama menjadi Galaxy Securities.

Sejatinya, Yang telah divonis hukuman mati sejak akhir 2005. Namun dia tutup mulut dan tidak mengatakan di mana dia menyimpan dana senilai CNY 60 juta (sekitar Rp 80 miliar).

Belakangan, pemerintah Tiongkok memang cukup gencar memerangi korupsi. Selain itu, korupsi tercatat sebagai masalah utama bagi para pejabat di Tiongkok. Karena itu, Presiden Hu Jintao bertekad membersihkan pejabat dan kabinetnya dari korupsi. Dia tak segan menindak tegas pejabatnya yang ketahuan korupsi.

Hal itu juga dilakukan pemerintah Tiongkok untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin. Dan hukuman mati digunakan pemerintah sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap beberapa kasus. (Rtr/dia)

BEIJING – Pemerintah Tiongkok terus berusaha menegakkan aturan memerangi korupsi. Begitu pula yang dilakukan Pengadilan dengan mempertahankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News