Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
As'ad Syam akan Ditangkap 4 Januari
Kamis, 17 Desember 2009 – 11:45 WIB

Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
MUAROJAMBI– Kejaksaan Sengeti kembali gagal melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, terpidana kasus korupsi PLTD Sungai Bahar. Padahal, pihak kejaksaan sudah tiga kali melayangkan surat panggilan eksekusi kepada Anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu. Namun, saat kedatangan Kasi Pidsus dan Kasi Penuntutan Kejaksaan Sengeti itu ke gedung DPR RI, As'ad Syam yang duduk di Komisi VIII ternyata melakukan reses di NTT.
Kepala Kejari Sengeti Rusman Widodo, mengatakan telah mengutus Kasi Pidsus dan Kasi Penuntutan untuk menyerahkan langsung surat pemanggilan kepada As’ad syam ke kantornya di sekretariat DPR RI, Senayan Jakarta. Diharapkan surat tersebut diterima langsung oleh terpidana.
"Sudah saya perintahkan untuk menyerahkan langsung surat pemanggilan kepada As'ad," katanya.
Baca Juga:
MUAROJAMBI– Kejaksaan Sengeti kembali gagal melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, terpidana kasus korupsi PLTD Sungai Bahar. Padahal, pihak
BERITA TERKAIT
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan