Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
As'ad Syam akan Ditangkap 4 Januari
Kamis, 17 Desember 2009 – 11:45 WIB
MUAROJAMBI– Kejaksaan Sengeti kembali gagal melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, terpidana kasus korupsi PLTD Sungai Bahar. Padahal, pihak kejaksaan sudah tiga kali melayangkan surat panggilan eksekusi kepada Anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu. Namun, saat kedatangan Kasi Pidsus dan Kasi Penuntutan Kejaksaan Sengeti itu ke gedung DPR RI, As'ad Syam yang duduk di Komisi VIII ternyata melakukan reses di NTT.
Kepala Kejari Sengeti Rusman Widodo, mengatakan telah mengutus Kasi Pidsus dan Kasi Penuntutan untuk menyerahkan langsung surat pemanggilan kepada As’ad syam ke kantornya di sekretariat DPR RI, Senayan Jakarta. Diharapkan surat tersebut diterima langsung oleh terpidana.
"Sudah saya perintahkan untuk menyerahkan langsung surat pemanggilan kepada As'ad," katanya.
Baca Juga:
MUAROJAMBI– Kejaksaan Sengeti kembali gagal melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, terpidana kasus korupsi PLTD Sungai Bahar. Padahal, pihak
BERITA TERKAIT
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga