Lagi, KPK Batal Eksekusi Mobil Luthfi di DPP PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 16:32 WIB

Lagi, KPK Batal Eksekusi Mobil Luthfi di DPP PKS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurungkan niatnya mengeksekusi mobil VW Carravelle B 948 RFS Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS Nissan Navara dan Pajero Sport di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (13/5). Johan menegaskan, Tim Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga Senin (13/5) sore, sehingga belum bisa mendatangi PKS untuk mengambil mobil yang telah disegel itu.
Mobil yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu belum dieksekusi lantaran KPK kekurangan penyidik untuk membawanya.
"Keputusan ini diambil karena ketersediaan tenaga penyidik tidak mencukupi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5) lewat pesan singkat kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurungkan niatnya mengeksekusi mobil VW Carravelle B 948 RFS Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional